Esai

Dari Aksi Jalanan ke Istana: Romantisme “Berjuang dari Dalam Sistem”

SW60Plus.com, 04 Oktober 2026, 13:36 WIB
Satrio Arismunandar
Satrio Arismunandar
· 7x dilihat

ADA satu kalimat yang hampir selalu muncul ketika seorang aktivis memasuki pemerintahan: “Saya tetap berjuang, hanya sekarang dari dalam sistem.” Kalimat itu terdengar indah. Bahkan romantis.

Dulu berdiri di atas panggung demonstrasi, sekarang duduk di ruang rapat kekuasaan. Dulu membawa poster dan megafon, sekarang membawa map kebijakan. Dulu meneriakkan perubahan dari depan pagar gedung pemerintah, sekarang memiliki kesempatan ikut menyusun keputusan di dalam gedung itu.

Belakangan kalimat tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah Rocky Gerung masuk ke Dewan Pertimbangan Presiden dan Syahganda Nainggolan dipercaya menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rocky, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai pengkritik kekuasaan, kini menjadi bagian dari lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Syahganda, yang juga dikenal sebagai aktivis dan akademisi, kini berada di dalam struktur resmi pemerintah sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Maka pertanyaan lama kembali muncul. Apakah seorang aktivis yang masuk pemerintahan telah meninggalkan idealismenya? Apakah ia telah "luntur"? Apakah ia telah menjadi bagian dari kekuasaan yang dulu dikritiknya? Bahkan, dalam bahasa yang jauh lebih kasar, apakah ia telah menjadi "pelacur kekuasaan" atau "pengkhianat perjuangan"? 

Saya kira pertanyaan itu perlu dibongkar dari akarnya. Sebab fenomenanya bukan baru. Dan sejarah politik Indonesia memperlihatkan bahwa aktivis masuk ke dalam kekuasaan bukan penyimpangan sejarah gerakan mahasiswa. Justru ia merupakan salah satu pola yang berulang.

Soe Hok Gie Sudah Mempersoalkannya Sejak Lama

Generasi 1966 adalah contoh paling awal yang sangat jelas. Setelah pergolakan politik 1965-1966, sebagian aktivis mahasiswa yang sebelumnya turun ke jalan kemudian masuk ke dalam struktur politik negara. Ada yang masuk parlemen, ada yang masuk organisasi politik, ada yang kemudian menjadi menteri.

Cosmas Batubara, misalnya, merupakan salah satu tokoh gerakan mahasiswa 1966. Ia masuk DPR Gotong Royong pada 1967 sebagai wakil mahasiswa, kemudian menjadi bagian dari Golkar dan akhirnya dipercaya menduduki posisi menteri pada masa Orde Baru.

Abdul Gafur juga merupakan aktivis generasi 1966 yang kemudian menjadi Menteri Muda Urusan Pemuda pada 1978. Mar'ie Muhammad, Akbar Tanjung, Sarwono Kusumaatmadja dan sejumlah tokoh lain juga memperlihatkan pola serupa: aktivisme masa muda tidak menghalangi seseorang untuk kemudian masuk ke dalam institusi negara.

Artinya, romantisme tentang aktivis yang "harus selamanya berada di luar kekuasaan" sebenarnya bukan tradisi tunggal gerakan mahasiswa Indonesia. Bahkan sejak awal sudah ada dua pilihan. Sebagian memilih tetap berada di luar. Sebagian lainnya memilih masuk. Dan kedua pilihan tersebut sama-sama memiliki risiko.

Yang menarik, perdebatan mengenai aktivis dan kekuasaan bahkan sudah berlangsung sejak masa Soe Hok Gie. Gie dikenal sangat kritis terhadap kawan-kawannya yang kemudian merapat kepada kekuasaan. Dalam kritiknya terhadap Rektor UI Soemantri Brodjonegoro yang merangkap sebagai Menteri Pertambangan, Gie bahkan menggunakan istilah yang sangat keras: "pelacuran intelektual".

Namun Soemantri memberikan jawaban yang sebenarnya masih relevan sampai sekarang. Ia mengatakan, kira-kira, bahwa ada dua pilihan: masuk ke pemerintahan dan mencoba memperbaiki keadaan dari dalam meskipun belum tentu berhasil, atau tetap di luar dan tidak melakukan apa-apa dari dalam.

Inilah dilema klasiknya. Di luar kekuasaan, seseorang mempunyai kebebasan kritik tetapi tidak mempunyai kewenangan langsung. Di dalam kekuasaan, seseorang memperoleh kewenangan tetapi kehilangan sebagian jarak terhadap kekuasaan. Tidak ada pilihan yang sepenuhnya bersih.

Aktivis Bukan Jabatan Seumur Hidup


Kesalahan pertama dalam memperdebatkan aktivis yang masuk pemerintahan adalah menganggap identitas "aktivis" sebagai sebuah jabatan seumur hidup. Padahal aktivis adalah peran sosial-politik dalam suatu fase kehidupan.

Seseorang menjadi aktivis mahasiswa karena ia berada dalam situasi tertentu, pada zaman tertentu, dengan persoalan tertentu. Ketika ia kemudian menjadi akademisi, profesional, politisi, menteri, anggota parlemen atau pejabat pemerintah, perannya berubah.

Yang tidak boleh berubah adalah prinsip-prinsip dasar yang dulu diperjuangkannya. Itulah persoalannya. Bukan apakah dia pindah kantor. Bukan apakah dulu dia berdemo dan sekarang memakai jas. Bukan apakah dulu dia mengkritik pemerintah dan sekarang berada di Istana.

Tetapi: Apa yang dia lakukan setelah memperoleh kekuasaan? Di situlah masa lalu seorang aktivis masih relevan. Bukan sebagai dosa yang harus dibawa seumur hidup, tetapi sebagai janji moral yang pernah diucapkan.

“Berjuang dari Dalam” Harus Bisa Diukur

Di sinilah istilah "berjuang dari dalam sistem" sering menjadi terlalu romantis. Sebab kalau tidak ada ukuran, kalimat itu bisa menjadi pembenaran untuk apa saja. Seseorang mendapat jabatan, lalu berkata: "Saya sekarang berjuang dari dalam." Bagaimana publik mengetahui bahwa perjuangan itu benar-benar berlangsung? Harus ada ukurannya.

Pertama, apakah ia masih mampu menyampaikan kritik kepada kekuasaan ketika kebijakan pemerintah memang bermasalah?

Kedua, apakah ia pernah mengusulkan perubahan yang bertentangan dengan kepentingan kelompok atau pejabat yang mengangkatnya?

Ketiga, apakah ia mampu menggunakan akses kekuasaan untuk memperjuangkan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi dan kelompoknya?

Keempat, apakah ia bersedia kehilangan kenyamanan jabatan apabila garis merah prinsip yang diyakininya dilanggar?

Kelima, apakah setelah berada di dalam pemerintahan ia masih menghormati masyarakat sipil yang mengkritik pemerintah?

Keenam, dan mungkin yang paling penting: Apakah ia masih mampu mengatakan "tidak" kepada atasannya? Kalau jawabannya selalu "ya" kepada kekuasaan, maka sulit menyebutnya sebagai perjuangan dari dalam. Itu lebih tepat disebut adaptasi terhadap kekuasaan.

Rocky Membawa Pertanyaan Itu ke Titik yang Menarik


Rocky Gerung sendiri memahami persoalan tersebut. Setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres, ia mengatakan dirinya hanya "pindah dari luar ke dalam" dan menyatakan sikap serta pandangannya tetap. Ia juga membedakan antara "kritik" dan "kritis".

Menurutnya, Wantimpres bukan sekadar tempat mengkritik pemerintah, melainkan memberikan pertimbangan kritis mengenai konsekuensi kebijakan dan arah pemerintahan.

Bahkan Rocky menggambarkan Wantimpres seperti oversight committee—sebuah badan yang melakukan pengawasan dan evaluasi dari perspektif tertentu. Itu adalah pernyataan yang menarik. Sebab kalau benar demikian, ujian Rocky bukan lagi seberapa tajam ia berbicara di televisi.

Ujiannya sekarang jauh lebih sulit. Bisakah ia mengatakan kepada Presiden bahwa sebuah kebijakan keliru ketika ia memang menganggapnya keliru?

Dan lebih sulit lagi: Bisakah ia tetap mempertahankan pandangan tersebut ketika Presiden tidak menyukainya? Karena kritik kepada kekuasaan dari luar istana relatif mudah. Kritik kepada kekuasaan ketika kita sendiri memperoleh akses ke istana adalah permainan yang berbeda.

Syahganda Menghadapi Ujian yang Lain

Syahganda Nainggolan memiliki medan yang berbeda. Ia kini memimpin Badan Komunikasi Pemerintah. Ini posisi yang secara langsung berhadapan dengan problem komunikasi antara negara dan publik.

Seorang aktivis yang selama bertahun-tahun hidup dalam dunia kritik tentu memahami bagaimana pemerintah dilihat dari luar. Itu bisa menjadi keunggulan.

Ia tahu bagaimana narasi pemerintah dibaca oleh aktivis. Ia tahu bagaimana bahasa birokrasi sering terdengar jauh dari bahasa rakyat. Ia tahu bagaimana sebuah kebijakan bisa menjadi masalah bukan hanya karena substansinya, tetapi karena cara pemerintah menjelaskannya.

Tetapi posisi itu sekaligus membawa risiko. Seorang Kepala Badan Komunikasi Pemerintah bukan lagi aktivis yang bebas mengomentari pemerintah. Ia sekarang adalah bagian dari pemerintah. Tugasnya bukan hanya menyuarakan apa yang diyakininya, tetapi juga menjelaskan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah.

Di sinilah profesionalitas diuji. Ia harus bisa membedakan antara komunikasi pemerintah dan propaganda pemerintah. Komunikasi pemerintah menjelaskan kebijakan sekaligus membuka ruang koreksi. Propaganda hanya ingin membuat pemerintah selalu terlihat benar. Kalau seorang mantan aktivis mampu menjaga garis itu, pengalaman masa lalunya justru bisa menjadi modal penting.

Apakah Masuk Pemerintah Otomatis Berarti Idealisme Luntur?

Tidak. Itu terlalu sederhana. Seorang aktivis bisa kehilangan idealisme meskipun tetap berada di luar pemerintahan.

Ia bisa menjadi pemimpin LSM tetapi tidak lagi memperjuangkan rakyat. Ia bisa menjadi pengamat yang setiap hari mengkritik pemerintah tetapi sesungguhnya hanya mengejar popularitas. Ia bisa menjadi akademisi yang sangat kritis di depan kamera tetapi tidak pernah mau terlibat dalam penyelesaian masalah konkret.

Sebaliknya, seseorang yang masuk pemerintahan bisa tetap memegang prinsip. Bahkan mungkin ia bisa melakukan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan ketika masih berada di luar.

Sebuah regulasi bisa diperbaiki. Sebuah anggaran bisa dialihkan. Sebuah program bisa dihentikan. Sebuah kelompok yang sebelumnya tidak didengar bisa memperoleh akses. Sebuah keputusan birokrasi bisa dikoreksi. Semua itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan.

Karena itu, kekuasaan bukan otomatis musuh idealisme. Kekuasaan adalah instrumen yang dapat digunakan untuk mewujudkan idealisme sekaligus dapat mengikis idealisme. Yang menentukan adalah bagaimana kekuasaan digunakan.

Namun Romantisme "Berjuang dari Dalam" Juga Berbahaya

Di sisi lain, jangan pula terlalu romantis dengan istilah "berjuang dari dalam sistem". Sebab kekuasaan mempunyai kemampuan luar biasa untuk mengubah manusia.

Mula-mula seseorang masuk dengan tekad mengubah sistem. Kemudian ia belajar bagaimana sistem bekerja. Lalu ia mulai memahami alasan mengapa perubahan sulit dilakukan. Kemudian ia mulai mengatakan, "Keadaan memang tidak sesederhana yang kalian kira." Beberapa tahun kemudian ia bisa sampai pada titik: "Tidak mungkin melakukan apa-apa."

Di sinilah proses normalisasi dimulai. Yang dulu dianggap salah perlahan dianggap wajar. Yang dulu dianggap kompromi mulai disebut realisme. Yang dulu disebut korupsi politik mulai disebut seni mengelola kekuasaan. Dan yang dulu disebut pengkhianatan idealisme mulai disebut "kedewasaan politik".

Karena itu, masuk ke dalam sistem bukan kemenangan. Ia adalah ujian baru.

Lalu Apa Tugas Mantan Aktivis Terhadap Kawan-kawannya di Luar?

Ini mungkin pertanyaan yang paling penting. Ketika seorang mantan aktivis masuk pemerintahan, ia tidak perlu memusuhi teman-temannya yang masih berada di luar. Justru sebaliknya.

Masyarakat demokratis membutuhkan dua kelompok itu sekaligus. Mereka yang berada di dalam kekuasaan. Dan mereka yang berada di luar kekuasaan. Pemerintah membutuhkan kritik dari luar. Masyarakat sipil membutuhkan akses kepada pemerintah. Pers membutuhkan informasi. LSM membutuhkan ruang advokasi.

Mahasiswa membutuhkan kebebasan mengkritik. Dan pemerintah membutuhkan orang-orang yang bisa menerjemahkan kritik tersebut menjadi kebijakan.

Karena itu, mantan aktivis di pemerintahan seharusnya tidak mengatakan kepada teman-temannya: "Sekarang saya sudah di dalam, kalian jangan lagi mengkritik pemerintah." Justru sebaliknya: "Karena saya sudah di dalam, kritiklah saya lebih keras." Itulah sikap yang sehat.

Mantan aktivis di pemerintahan seharusnya membuka pintu dialog. Menjelaskan apa yang memang bisa dilakukan dan apa yang tidak bisa dilakukan. Menyampaikan kritik masyarakat kepada pengambil keputusan. Dan kalau sebuah kritik memang benar, jangan membunuh kritik itu hanya karena sekarang ia datang dari kawan lama yang berada di luar.

Maka, siapa yang sebenarnya berkhianat? Pertanyaan ini sebaiknya dibalik. Bukan: "Apakah aktivis yang masuk pemerintahan telah mengkhianati perjuangannya?" Melainkan: "Apa yang ia lakukan setelah masuk pemerintahan?"

Jika ia menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, melindungi kepentingan kelompok, membungkam kritik dan membenarkan semua kebijakan pemerintah, maka publik memiliki alasan untuk mempertanyakan konsistensinya.

Tetapi kalau ia menggunakan kewenangan untuk memperbaiki kebijakan, melindungi kelompok yang lemah, membuka ruang kritik dan tetap berani menyampaikan ketidaksetujuan kepada kekuasaan, maka sulit mengatakan bahwa ia otomatis telah mengkhianati idealisme. Jabatan tidak bisa menjadi ukuran moral. Perilakulah ukurannya.

Masa Lalu Tetap Penting, tetapi Bukan Penjara

Lalu apakah masa lalu seorang aktivis masih relevan setelah ia masuk pemerintahan? Jawabannya: ya, tetapi bukan untuk menghakimi.

Masa lalu penting karena dari sanalah publik mengetahui nilai-nilai yang pernah ia perjuangkan. Tetapi masa lalu tidak boleh menjadi penjara. Seseorang berhak berubah, memilih arena baru, atau bekerja bersama orang yang dulu menjadi lawannya. Bahkan dalam demokrasi, seseorang berhak mengubah posisi politiknya.

Yang tidak boleh adalah meminta publik untuk menganggap tidak pernah terjadi apa-apa. Kalau dulu ia menentang korupsi, publik berhak bertanya bagaimana ia bersikap terhadap korupsi ketika berada di pemerintahan.

Kalau dulu ia memperjuangkan kebebasan pers, publik berhak melihat bagaimana ia memperlakukan wartawan ketika menjadi pejabat. Kalau dulu ia memperjuangkan demokrasi, publik berhak menilai bagaimana ia merespons demonstrasi dan kritik. Kalau dulu ia membela masyarakat sipil, publik berhak melihat apakah ia sekarang masih membuka pintu bagi masyarakat sipil.

Jadi masa lalu bukan untuk mengutuk. Masa lalu adalah kontrak moral yang membuat publik berhak menagih konsistensi.

Pada Akhirnya, Aktivis Juga Manusia

Kita mungkin terlalu sering memperlakukan aktivis seperti manusia yang tidak boleh berubah. Padahal aktivis juga manusia.

Ia punya keluarga, karier, ambisi, gagasan politik. Ia bisa berubah pikiran, melakukan kompromi, bisa salah, dan juga bisa tumbuh. Tidak ada kewajiban moral bahwa seorang aktivis mahasiswa harus selamanya berdemo sampai tua.

Yang ada adalah kewajiban yang lebih sederhana: jangan kehilangan alasan mengapa dulu Anda turun ke jalan. Kalau dulu Anda turun ke jalan karena melawan korupsi atau ketidakadilan, jangan setelah berada di dalam sistem malah membela korupsi dan menjadi bagian dari ketidakadilan. Di situlah kesinambungan idealisme diuji.

Demokrasi membutuhkan orang-orang di dalam sistem. Tetapi demokrasi juga membutuhkan orang-orang di luar sistem. Tanpa orang di dalam, perubahan sering berhenti menjadi slogan. Tanpa orang di luar, kekuasaan mudah kehilangan cermin.

Karena itu, mungkin kita perlu berhenti mempertentangkan aktivis "di dalam" dengan aktivis "di luar". Yang perlu dipertentangkan adalah kekuasaan yang digunakan untuk kepentingan publik dengan kekuasaan yang digunakan untuk kepentingan diri sendiri.

Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan kini berada di dalam. Sebagian kawan-kawan mereka masih berada di luar. Namun, pada akhirnya sejarah tidak akan terlalu peduli apakah seseorang pernah berdiri di luar pagar Istana atau kemudian duduk di dalamnya.

Sejarah akan bertanya sesuatu yang lebih sederhana: Ketika akhirnya seorang mantan aktivis memperoleh kesempatan memegang sebagian kecil kekuasaan, apa yang ia lakukan dengan kekuasaan itu? Itulah ukuran yang sesungguhnya.

Depok, 4 Oktober 2026

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000