Esai

Vila di LP Cibinong Dihancurkan, Siapa Bertanggung Jawab?

SW60Plus.com, 03 Oktober 2026, 15:32 WIB
Budiman Tanuredjo
Budiman Tanuredjo
· 36x dilihat

TELEVISI CNA Singapura menayangkan penghancuran vila-vila mewah yang berada di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat.  Keberadaan vila mewah di LP Cibinong adalah skandal memalukan pengurus negeri. Kasus itu terbongkar dari inspeksi mendadak Ombusman. Tim Ombusman sempat dihalang-halangi untuk memasuki vila-vila tersebut.

Video pertama Ombusman itu tersiar luas. Setelah video itu tersiar luas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus   Aries Marsudiyanto juga melakukan inspeksi.

Inspeksi Ombusman dan Kementerian Imigrasi belum cukup dan kemudian lagi datang inspeksi Komisi XIII DPR. Komisi XII mengudang Kepala LP Cibinong  di rapat DPR dan Komisi II DPR mengundang Ombusman.

Kepala LP Cibinong dan sejumlah orang lainnya dinonaktifkan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Tiba-tiba kemudian vila-vila mewah yang disebut illegal itu  dihancurkan. 


Itulah yang jadi fokus berita televisi CNA. 


“….Indonesian authorities have demolished luxury villas at a prison near Jakarta, amid allegations that wealthy and well-connected inmates had paid bribes for special treatment. The prison chief and four other senior officials have been suspended. The scandal has triggered an investigation and renewed calls for an overhaul of Indonesia’s prison system..”


Aries Marsudiyanto menyatakan proses penyelidikan terhadap persoalan tersebut perlu dilakukan secara benar. Ia mengaku telah berpengalaman menangani dan menyelidiki persoalan serupa. “Namun percayalah ya, kita udah profesional, saya udah profesional ya, udah lama juga dulu di satuan untuk menanggapi, menyelidiki hal-hal seperti ini ya. Secara teknis nggak terlalu susah ya, hanya kita mau melakukan dengan benar atau tidak. Ya itu yang jadi masalah,” tutur Aries seperti dikutip Kumparan.

“Mengenai teknis ya, bagaimana itu tentang hunian dan lain sebagainya, apakah ada transaksional di situ ya, adanya miras dan lain sebagainya, nanti akan diumumkan saja oleh pihak Kementerian Imipas ya. Karena saat ini saya tidak mau mendahului untuk hal itu ya,” kata Aries dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Selasa (29/9).

Hari-hari berlalu. Kontroversi LP Cibinong mulai digantikan pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. 


Lalu apa? 

Seharusnya ada penjelasan mengapa vila-vila itu dihancurkan. Bukankah vila dan segala isinya adalah barang bukti dalam terminologi hukum?  Memang terdengar, ada penilaian bahwa vila itu illegal, lalu siapa yang membangun dan memberikan izin untuk membangun. Atas biaya siapa? Siapa saja yang menghuni?

Skandal LP Cibinong mengingatkan saya pada konsep particularism yang digunakan ilmuwan politik Alina Mungiu-Pippidi untuk menjelaskan korupsi. Dalam negara yang sehat, berlaku apa yang disebut ethical universalism: negara memperlakukan warga berdasarkan aturan yang sama, bukan berdasarkan siapa orangnya, seberapa besar uangnya, atau seberapa dekat hubungannya dengan kekuasaan. Lawan dari itu adalah particularism. Aturan memang ada. Institusi juga ada. Prosedur tersedia. Tetapi penerapannya dapat berbeda tergantung siapa yang sedang berhadapan dengan negara.

Di situlah kasus LP Cibinong menjadi lebih serius daripada sekadar keberadaan vila-vila ilegal. Penjara semestinya menjadi salah satu tempat paling konkret untuk memperlihatkan prinsip equality before the law. Orang yang telah dijatuhi pidana menjalani hukuman berdasarkan aturan yang sama. Kekayaan, jabatan, ataupun jaringan sosial seharusnya berhenti memberikan privilese ketika pintu penjara ditutup.

Tetapi bagaimana jika uang dan koneksi ternyata masih dapat membeli kenyamanan bahkan di balik tembok penjara? Jika dugaan adanya pembayaran untuk mendapatkan fasilitas khusus itu terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin petugas. Itu adalah particularism yang bekerja di dalam institusi negara. Ada aturan untuk semua orang. Tetapi ada kemungkinan pengecualian untuk orang tertentu.

 Di luar penjara, ketimpangan mungkin masih dapat dijelaskan oleh perbedaan pendapatan. Orang kaya tinggal di rumah lebih besar. Naik kendaraan lebih bagus. Makan di restoran lebih mahal. Tetapi penjara bukan pasar. Hukuman tidak boleh mempunyai kelas ekonomi. Karena itu penghancuran vila-vila tersebut tidak boleh menjadi akhir cerita. Justru setelah bangunannya dihancurkan, penyelidikan harus dimulai lebih dalam. Siapa yang membangunnya? Siapa yang membiayainya? Siapa yang memberikan izin? Dan yang tidak kalah penting: mengapa sistem pengawasan internal tidak menemukannya lebih dahulu?

Bahkan Ombudsman menemukan akses yang menghubungkan kawasan tersebut dengan area di luar blok hunian biasa. Temuan itu kemudian menjadi dasar dugaan adanya perlakuan khusus terhadap sebagian warga binaan. Sulit membayangkan fasilitas sebesar itu hadir dalam satu malam tanpa diketahui siapa pun.

Maka pertanyaan publik tidak cukup berhenti pada: siapa yang salah?

Pertanyaannya harus dinaikkan, sistem seperti apa yang memungkinkan semua itu berlangsung? Di sinilah penghancuran vila mengandung paradoks. Secara simbolik, ekskavator yang merobohkan bangunan itu memperlihatkan ketegasan negara. Tetapi dari perspektif akuntabilitas, publik berhak mengetahui bagaimana dokumentasi dan pengamanan bukti dilakukan sebelum pembongkaran, serta apakah penghancuran tersebut memengaruhi pembuktian mengenai siapa yang membangun, membayar, menggunakan, dan mengizinkannya.

Bangunan boleh dihancurkan. Jejak pertanggungjawaban jangan ikut dihancurkan. (bdm)

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000