Essai

Mengenang, Menerawang Profesi Jurnalis

NL oleh Ninok Leksono · 14 April 2026 · 1

Di atas adalah judul bab di penghujung Memoar saya yang segera terbit Insha Allah awal Mei 2026. Ketika Mas Budiman Tanuredjo meminta saya menulis untuk website “Serikat Wartawan Senior” (wartawan yang usianya di atas 60 tahun), saya teringat pada Bab ini, dan apa salahnya saya bagikan sebagian isinya. Tentu tidak saya buat sama persis, tetapi ide pokoknya kurang lebih sama. Bukan karena saya malas menulis lagi, tetapi karena gagasan yang ada pada tulisan ini aktual dan relevan dalam isu jurnalisme dan industri media dewasa ini.

Selama 43 tahun tiga bulan menjalani profesi wartawan di harian Kompas, diawali sebagai koresponden di Bandung di akhir tahun 1981, selain menulis berita dan karya jurnalistik lain, sayajuga mendalami perkembangan industri media, khususnya media konvensional dan media online.

Saya merasa karier sebagai wartawan sangat memuaskan jiwa, sangat fulfilling. Selain bisa menjadi jembatan pengetahuan untuk publik, saya juga menjalani nasihat yang pernah Pak Jakob Oetama, pendiri dan Pemimpin Umum Kompas, sampaikan, yaitu “jadikan berita sebagai kapstok”. Artinya berita sebagai panggung dasar, namun selebihnya jadikan berita sebagai kesempatan  memperlihatkan pengetahuan yang diperoleh dari membaca dan pergaulan. Seperti nasihat bijak mengatakan, “Apa yang Anda kerjakan dalam kesendirian, akan tampil dalam karya Anda.”

Pekerjaan jurnalistik memungkinkan wartawan mendapatkan berbagai pengalaman unik, bernilai, dan tidak sedikit yang bersejarah. Salah satu pengalaman saya yang termasuk bersejarah adalah ketika saya bertemu dengan Presiden Portugal Mario Soares tahun 1988 di Lisbon, ketika belum ada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Portugal setelah putus tahun 1975 dan baru pulih akhir tahun 1999.

Masih banyak lagi kisah lainnya, namun satu hal yang ingin saya katakan adalah pekerjaan jurnalistik memuaskan jiwa dan saya memaknainya sungguh-sungguh, karena setelah Pak Jakob sering mengatakan “Un journal c’est un Monsieur” (Koran itu adalah seorang Tuan, atau gentleman), maka berikutnya ada ungkapan lain, yaitu “noblesse oblige”, bahwa mereka yang mendapat kehormatan memikul kewajiban. Kewajiban wartawan adalah memikul kehormatan yang disandangnya.

Saya pun memenuhi tugas itu dengan sepenuh hati, dalam hal ini secara profesi terus menulis karya yang saya harapkan dapat menambah wawasan masyarakat, apakah itu kemajuan teknologi, keindahan musik, maupun kearifan dari dunia pewayangan, dan topik lainnya.
Semua komitmen saya di atas saya sertai dengan optimisme, bahwa pers akan jaya abadi. Pada dekade pertama dan kedua tahun 2000-an, uji kompetensi wartawan giat dilakukan. Sebagai anggota Dewan Pers yang memimpin Bagian Pendidikan dan Penelitian, saya rajin keliling daerah untuk menyebar-luaskan pentingnya uji kompetensi demi untuk menjunjung marwah profesi wartawan.

Namun apa yang sudah didengungkan sejak awal Abad ke-21, bahwa akan ada disrupsi atau guncangan besar dalam industri media, dan dengan itu juga akan menimbulkan guncangan terhadap profesi wartawan, muncul semakin kuat.

Semula, perubahan yang diperkirakan akan terjadi akan bersifat linier: muncul media online, lalu media cetak hadir juga di platform digital ini. Langkah persiapan pun dilakukan, misalnya saja perubahan akan melalui konvergensi media, di mana media cetak akan bersatu padu dengan media elektronik (radio) dan audio-visual (televisi), dan kemudian dengan media digital. Saya masih ingat, wartawan Kompas dikirim ke lembaga pelatihan di Yogya untuk mempelajari peliputan menggunakan kamera video. Tidak terbatas untuk wartawan Kompas, saya juga sempat mengajar mata kuliah media online di IISIP selama satu semester.

Berbekal buku teks, antara lain “Online Journalism – A Critical Primer (Jim Hall, Pluto Press, London, 2001), saya  memberi pengantar tentang kekhasan jurnalisme online dibandingkan dengan jurnalisme media cetak. Misalnya saja tentang kecepatan, media online acap dicirikan “speed over accuracy”, atau dalam ungkapan lain “get it first, (then) get it right”. Misalnya dalam satu kecelakaan lalu-lintas korban yang jatuh ada duapuluh orang, tetapi dilaporkan lima orang.  Tapi tentang hal ini, pengelola media online punya argumen, bahwa hal itu bukan kekeliruan, namun semata karena pada menit-menit pertama memang belum semua korban yang 20 jumlahnya serta-merta diketahui. Berbekal sifat “developing”, pada menit ke-10 atau ke-30, media online bisa melaporkan jumlah korban yang sebenarnya. 

Adapun citra bahwa media online mereduksi prinsip dasar jurnalistik 5W+1H (what, who, when, where, dan why, serta how), menjadi 3 atau 4 w saja, masih dijawab dengan argumen “developing” di atas, bahwa elemen berita yang belum lengkap pada menit-menit pertama akan jadi lengkap pada menit-menit selanjutnya, termasuk apakah itu “when”, ataupun lebih-lebih “why” yang mungkin paling sulit didapat.

Jika soal “speed” media online sudah mendapatkan argumennya, dan menjadikan itu sebagai “keunggulan komparatif” dan “keunggulan kompetitif”nya atas media cetak, media ini juga mendapatkan “keunggulan ekonomi”, karena ia memang lebih ekonomis dalam hal distribusi. Ketika memberi Pengantar di Kompas Minggu edisi cetak terakhir 28 Desember 2025 (karena setelah tanggal itu Kompas Minggu yang sudah mulai terbit sejak 17 September 1978 hanya akan terbit online), Pemimpin Redaksi Kompas Haryo Damardono menulis, bahwa “Jurnalisme Tetap, Hanya Distribusi yang Berubah”.

Tetapi cerita belum berakhir. Tentang kecepatan dan keunggulan lain (terutama dalam fleksibilitas ekspresi audiovisual) media online tidak perlu dipertanyakan lagi, hal yang membuat jumlah jumlah media online – yang berikutnya disebut media siber  - membumbung tinggi, sekitar tahun 2020-an oleh Dewan Pers disebut jumlahnya mencapai 43.000 media online.

Tetapi keunggulan di atas tidak berarti media siber lalu terbebas dari kelemahan. Suksesnya untuk mengeksploitasi konten audiovisual terkendala oleh terbatasnya ahli teknologi informasi yang piawai, padahal ahli teknologi informasi ini berperan penting dalam mewujudkan program layanan atau aplikasi serta inovasi baru yang bisa membuat satu media online lebih unggul dari media lainnya.

Berikutnya, dalam hal monetisasi, media siber masih harus berjuang keras. Boleh jadi pengelola media siber sudah lebih punya pengalaman  mendapatkan “revenue” agar keberlangsungan hidupnya terus terjamin. Dari pengalaman media di luar negeri yang sejauh ini diberitakan berhasil, adalah melalui jalan “berlangganan”, atau “crowd founding”. The New York Times sukses karena ditopang langganan di seluruh dunia, dan De Correspondent (Belanda) adalah sebagai contoh media yang sukses karena sistem “crowd funding” (Meta AI/duniafintech.com, fyi.or.id) Sistem “crowd founding” adalah cara membiayai operasi media dengan dukungan finansial dari khalayak pengguna.

Di luar revenue, media siber masih perlu menjawab tantangan lain, yaitu bahwa konten yang ia produksi pertama-tama sampai di tangan konsumen berita tidak via laman web-nya, tetapi melalui media sosial. Kalau begini, yang untung bukankah penyedia platform digital, bukan pembuat konten ?

Di berbagai tempat, media sosial dianggap sudah menggantikan media arus utama, yang sebelumnya dipegang oleh media konvensional. Padahal di kalangan Pemerintah masih ada keyakinan, bahwa “di era digital, media arus utama jadi acuan Pemerintah”. (Kompas, 23 Januari 2019)

Tetapi ada perosalan lain yang lebih fundamental, dan menurut saya lebih serius, yaitu bahwa problemnya bukan di platform, cetak, elektronik, atau siber, tetapi di minat dan selera masyarakat dalam mengonsumsi konten, khususnya berita.

Seperti yang ditulis oleh Pemred Kompas di atas, jurnalisme tetap. Ini selaras dengan apa yang ditulis oleh Alan Rusbridger tentang upaya pembenahan jurnalisme yang penting untuk dilakukan saat ini. (Breaking News – The Remaking of Journalism and Why It Matters Now, Alan Rusbridger, Canongate, Great Britain, 2019)

Apa yang diangkat oleh Rusbridger sebenarnya tidak jauh dengan apa yang digaungkan oleh Philip Meyer, yakni peringatan untuk menyelamatkan jurnalisme di era informasi. (Philip Meyer, The Vanishing Newspaper – Saving Journalism in the Information Age, University of Missouri Press, Columbia  and London, 2004).

Jadi pengelola industri media sudah menyadari pentingnya peningkatan mutu jurnalistik, dan khususnya untuk media siber yang datang sebagai “late comer” (Pendatang kemudian) dalam industri ini, ada komitmen untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik manakala penghasilan mereka bertambah baik.

Namun pada sisi lain, upaya ini berkejaran dengan setidaknya dua hal. Pertama, “napas” yang semakin menipis, khususnya di media cetak (yang dalam satu-dua dekade terakhir ditandai dengan penghentian penerbitan, atau hanya terbit di online, kalau ini juga masih ada cadangan dana), dan kedua, dengan adanya sinyalemen, bahwa dengan semakin tipisnya “cadangan dana operasional”, maka insentif untuk bekerja di perusahaan media makin surut. 

Di masa lalu, selain gaji yang masih lebih baik dari sekarang (tentu ada perbedaan antara media satu dan lainnya), ada harapan, bahwa setelah sekian tahun bekerja, ada tawaran kredit kendaraan atau rumah, dan bonus lainnya. Tetapi insentif tersebut lalu surut seiring dengan susutnya pendapatan. Dalam kondisi ini, saya saat mengajar di Program Studi Jurnalistik Universitas Media Nusantara (UMN) yang diikuti sekitar 30 mahasiswa, sekali waktu bertanya, “dari peserta kuliah ini siapa yang akan memilih jadi wartawan?”, yang mengacungkan jari seingat saya hanya lima. Oleh karena itu saya salut dengan seorang gadis muda, alumnus UMN yang saat bertemu di satu acara tanggal 17 Desember 2025 menuturkan dengan bangga, bahwa ia kini sudah bekerja di salah satu stasiun tv nasional. 

Dengan narasi yang ada sekarang ini, apa yang sering disampaikan  banyak kalangan wartawan sendiri, bahwa “Jika ingin kaya, jangan jadi wartawan”, terdengar lebih eksistensial lagi ketika industri pers berjalan dengan dukungan finansial yang semakin terbatas. Surutnya insentif ini membuat tidak sedikit wartawan potensial beralih profesi ke perusahaan non-media yang lebih prospektif dari segi prospek finansial. Dengan jumlah tenaga wartawan yang semakin kecil, maka perusahaan pers hanya akan bisa meliput isu-isu basic, seperti kegiatan presiden, atau pemberantasan korupsi, tetapi tidak cukup lega untuk menugaskan wartawan meliput pertunjukan wayang atau konser seriosa, atau konferensi pers tentang penemuan baru di bidang sains. Hal ini saya sampaikan tanpa prejudice, tetapi semata berdasar pengamatan akal sehat, bahwa fungsi pers tereduksi karena redupnya insentif, dan keterbatasan SDM wartawan.

Dari kalangan pemikir pers pun, di tengah masih adanya optimisme terhadap masa depan pers, ada yang menulis buku “Beyond Journalism” (Di Luar Jurnalisme) (Mark Deuze & Tamara Witschge, Polity Press, Cambridge, UK, 2020). Meski masih mencoba mencari celah-celah baru bagi jurnalisme, khususnya semakin banyaknya pemunculan “startup” dalam bidang jurnalisme, judul buku ini menyiratkan adanya transformasi profesi jurnalis, dari pencari dan penulis berita ke ranah-ranah baru (di luar jurnalisme).

Hal terakhir yang ingin saya angkat adalah perspektif baru yang secara umum sebenarnya sudah kita amati dan rasakan di sekeliling kita. Kita semakin sering mendengar pernyataan orang, bahwa “Saya sekarang sudah jarang baca berita”, atau “Saya sekarang sudah jarang nonton tv”. Penganjur atau provokatornya antara lain adalah Rolf Dobelli. Dalam manifestonya ia menulis, bahwa “Jika ingin hidup lebih bahagia, lebih tenang, dan lebih arif, berhentilah baca berita. (Rolf Dobelli, Stop Reading the News – A Manifesto for A Happier, Calmer, and Wiser Life”, Sceptre, Great Britain, 2020).

Dari 35 Bab yang ada pada buku Dobelli, pertama ia ceritakan bagaimana ia meninggalkan berita, lalu bagaimana ia melihat betapa berita bagi pikiran seperti gula bagi tubuh. Bagi Dobelli berita itu tidak relevan dan menghabiskan waktu. Yang juga tidak kalah penting, Dobelli menganggap berita merusak kedamaian pikiran.

Bagi Dobelli, manusia hidup dengan hal-hal yang bisa dikontrol dan hal yang tak bisa dikontrol, dan satu hal yang idiotik adalah kalau kita menyusahkan diri dengan mengurus hal-hal yang tidak bisa kontrol. Lebih jauh ia mengatakan, 99,9 persen peristiwa dunia ada di luar kontrol kita. Anda tidak punya pengaruh pada apa yang terjadi di dunia, di mana atau bagaimana (hal tersebut terjadi). Jadi lebih masuk akal jika Anda memfokuskan energi pada hal-hal yang dapat Anda kontrol. (hal. 121).

Jika itu bisa Anda terima, Anda akan berurusan dengan dunia yang jauh lebih kecil daripada seluruh planet. “Mengonsumsi berita itu seperti perjalanan yang ‘grabak-grubuk’ (frantic) dan tak ada habisnya. “Dan ketika seseorang menghabiskan seluruh waktunya dalam perjalanan ke luar negeri, maka yang akan ia temui adalah kenalan (acquaintance), bukan teman (friend),” tulis Dobelli mengutip filsuf Seneca, 2.000 tahun silam.

Sila mendebat manifesto Dobelli. Tetapi kalau mengikuti trend yang ada, memang faktanya tiras suratkabar terus turun, penonton tv terus turun, media online belum kokoh, maka kita harus lapang dada mengakui, bahwa industri pers dan profesi jurnalis dalam situasi sulit (predicament), yang selain diakibatkan oleh disrupsi teknologi, juga transformasi media, dan ekosistem yang tidak mendukung, dalam hal ini juga termasuk perubahan perspesi masyarakat terhadap berita.

Saya menulis tema ini dengan penuh empati pada perusahaan pers yang masih terus melangkahkan kaki, menapaki jalan terjal untuk terus membuat industri yang ia kelola berlanjut.
Satu faktor lain yang harus saya sebut adalah bagaimana pers merespon kemajuan AI (Akal Imitasi, kecerdasan buatan). Belum lama tersiar kabar, bahwa ada robot yang bisa menulis berita. Wartawan sekarang mungkin masih bisa berargumen, bahwa robot bisa menulis fakta, tapi tidak bisa menghadirkan empati. Tapi di era mesin bisa belajar (machine learning), argumen di atas bisa disebut terlalu optimistis.

Lalu bagaimana ke depan ?

Thesis dan provokasi seperti yang diangkat oleh Dobelli dapat kita acuhkan atau kita respon, tetapi satu hal lain yang nyata dewasa ini adalah banyak dari konten media sosial – yang sering tidak terverifikasi – tetapi juga tidak sedikit yang menerapkan prinsip 5W+1H. Ini lah yang mengingatkan kita pada apa yang disampaikan Scott Gant, bahwa “Kita semua sekarang ini adalah wartawan.” (Scott Gant, “We’re All Journalists Now”, Free Press, New York, 2007.)  

Dalam peta perkembangan semacam itu, apakah teori pers yang saya peroleh dari mendiang  Marcel Beding sebagai guru jurnalistik di Kompas selain Mas Luwi Ishwara, masih bisa terus saya pegang? Demikian pula apa yang saya pelajari dari Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (The Elements of Journalism – What Newspeople Should Know and What the Public Should Expect, Crown Publishers, New York, 2001) masih relevan ?

Saya menggeluti jurnalistik (dengan intens) selama 43 tahun, tetapi sudah sejak 15 tahun terakhir saya terusik dengan pertanyaan sekitar masa depan profesi jurnalisme. 
Saya tentu masih menjunjung kode etik jurnalistik (KEJ Dewan Pers 2006 yang 11 pasal) dan butir-butir integritas yang saya petik dari Pak Jakob (seperti saya kompilasi dalam buku “Yuk, Simak Pak Jakob Berujar” (Ninok Leksono, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2016.) Pada sisi lain ada peribahasa yang bergaung kuat, yang menyebut bahwa “Zaman batu berakhir bukan karena manusia kehabisan batu, tetapi karena muncul teknologi yang lebih baik.” (Dicuplik dari “Memoar Ninok Leksono – Semar Bermalam di Kapal Induk”, terbit 2026)*